Sabtu, 26 Maret 2011

Anggodo Kembali Tuduh Pimpinan KPK Terima Suap

Politikindonesia - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dituduh menerima uang suap. Tuduhan itu dilontarkan oleh terpidana kasus percobaan suap KPK Anggodo Widjojo. Dia menyebut telah memberikan uang Rp6 miliar untuk sejumlah pejabat KPK.

Hal itu dikemukakan Anggodo saat diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Ari Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/03). Ari menjadi terdakwa atas kasus yang sama dengan Anggodo, yang kini sudah menjadi terpidana. Yakni, mencoba menyuap pimpinan KPK serta menghalang-halangi penyidikan korupsi.

Anggodo mengaku, memberikan uang sebesar Rp6 miliar itu dengan maksud agar KPK itu menghentikan penyidikan terhadap kasus korupsi PT Masaro Radiokom dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

"Semua uangnya, yang Rp6 M itu saya serahkan kepada Ade Raharja (Deputi Penindakan KPK). Khusus yang Rp1 miliar saya serahkan langsung ke Pak Chandra Hamzah (Wakil Ketua KPK), waktu itu ditemani Yulianto," aku Anggodo

Selain itu, ujar adik pemilik PT Masaro Anggoro Widjojo yang hingga kini basih buron itu, Ari Muladi bersedia mencabut dan memberikan keterangan yang bertolak dari kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama asalkan dirinya memberi kompensasi.

Permintaan tersebut, sambung Anggodo, disampaikan langsung oleh pengacara Ari, Sugeng Teguh Santosa dalam pertemuan keduanya di Mabes Polri. "Pengacara Ari Muladi mengatakan, jika kliennya ingin kembali pada kronologis awal mau diberi konpensasi apa, mau kasih uang berapa?," kata Anggodo menirukan ucapan Sugeng.

Sumber : http://www.politikindonesia.com
Label: Tugas blog

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Pengikut