Sabtu, 26 Maret 2011

TNI Siap Bantu Atasi Potensi Konflik Komunal

Politikindonesia - TNI siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian dalam penanganan kerusuhan atau kekerasan yang terjadi di wilayah Indonesia, termasuk potensi kerusuhan dan kekerasan yang terjadi akibat permasalahan yang berkaitan dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul melalui rilis yang diterimapolitikindonesia.com, di Jakarta, Selasa (15/03).

Kapuspen TNI mengatakan, dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga, yaitu: menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.


“Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).”

Dalam OMSP, ujar Kapuspen, jika dirinci ada 14 butir tugas TNI. Salah satu tugas tersebut adalah membantu tugas Pemda, salah satunya adalah membantu mengatasi masalah konflik komunal.

Oleh karena itu, terkait dengan adanya permasalahan berkaitan dengan JAI dan adanya peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 12 tahun 2011 tanggal 2 Maret 2011 tentang pelarangan kegiatan JAI, TNI di wilayah tersebut membantu Pemda bersama-sama dengan unsur Muspida lainnya bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia setempat melakukan sosialisasi peraturan Gubernur tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui cara-cara persuasif tanpa pemaksaan apalagi yang bersifat intimidasi dalam rangka mengatasi kemungkinan terjadinya konflik komunal.

Sumber : http://www.politikindonesia.com
Label: Tugas blog

0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Pengikut